top of page



RIWAYAT PERSONALIA KEPENGURUSAN :
1. Periode 1964 - 2003
Pengurus sekaligurus pendiri untuk pertamakalinya dibentuk pada tahun 1964 masa bakti hingga tahun 1986, kemudian berkenaan wafatnya beberapa personalia terjadi pergantian pengurusan dengan masa bakti dari tahun 1986 hingga tahun 2003

2. Periode 2003 - Sekarang
Berkenaan dengan wafatnya beberapa pengurus maka beberapa personalia tela, maka struktur dan susunan personalia mulia periode 2003 disesuaikan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yaitu terdiri dari sebagai berikut:

DASAR
1. Dasar Hukum : UUD 1945 Bab XII pasal 31 ayat 1 yang berbunyi :
-
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
-
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur oleh undang- undang.
-
2. Dasar Pelaksanaan :
-
PP 72 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar biasa (PLB)
-
Kep. Mendikbud No. 0491/U/1992 tentang Pendidikan Luar Biasa ( PLB)
-
Kep. Mendiknas No. 010/0/20000 tentang Direktorat PLB
-
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
bottom of page